Oleh: Raymon Lidra Mufti

Setiap letusan gunung berapi akan selalu dibarengi dengan semburan abu vulkanik, dalam beberapa waktu terakhir ini beberapa gunung berapi di Indonesia menunjukan peningkatan aktifitas vulkaniknya  dan yang paling parah adalah Merapi yang terkenal dengan wedus gembelnya. Pada saat ini gunung  Sinabung  di Sumatra Utara dan gunung Agung di Bali kembali meletus dan bahkan sempat beberapa kali menyemburkan abu vulkaniknya.

Abu Vulkanik ini merupakan leburan bagian dalam gunung yang terdiri dari batu–batu yang hancur, mineral dan kaca vulkanik yang dikeluarkan saat letusan gunung berapi, dan berdiameter kurang dari 2 mm ( 0,079 inci ). Abu vulkanik, istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk kepada semua produk letusan eksplosif ( seharusnya sebagai tephra ), walaupun partikelnya lebih besar dari 2mm.

Abu vulkanik  terbentuk selama letusan gunung berapi ledakan ketika gas-gas terlarut dalam magma berekspansi dan meluncur dengan kencang ke atmosfer. Kekuatan gas yang meluncur ini menghancurkan magma dan mendorongnya ke luar di mana magma akan mengeras menjadi fragmen-fragmen batuan vulkanik dan kaca. Abu juga diproduksi ketika magma kontak dengan air selama letusan freatomagmatik , menyebabkan air langsung menguap dan menyebabkan pecahan magma terbawa uap keatas. Setelah di udara , abu diangkut oleh angin hingga ribuan kilometer jauhnya .

Karena luas penyebarannya , abu vulkanik dapat memiliki sejumlah dampak terhadap masyarakat, termasuk: kesehatan manusia dan hewan, gangguan terhadap penerbangan; gangguan terhadap infrastruktur kritis ( misalnya, sistem catu daya listrik, telekomunikasi, air dan jaringan air limbah, transportasi ) ; industri primer ( misalnya , pertanian ) , bangunan dan struktur .

Aktivitas gunung berapi juga dapat mempengaruhi transportasi penerbangan, makanya ketika ada kejadian erupsi gunung berapi biasanya pihak yang berwenang  akan mengeluarkan peringatan kepada airline dan diminta untuk tidak melewati wilayah gunung berapi tersebut sebab debu vulkaniknya berpotensi merusak, hingga dengan mengeluarkan larangan terbang pada rute-rute yang terdampak abu vulkanik.

DirJen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Dr. Ir. Agus Santoso M. Sc. Dalam sebuah rilis mengatakan bahwa debu vulkanik dapat berakibat fatal pada penerbangan, karena abu vulkanik dapat merusak bilah turbin jika masuk ke dalam mesin pesawat.

“Debu vulkanik yang meleleh akan membeku pada bilah turbin, menggumpal dan melapisinya sehingga menghalangi aliran udara normal. Dengan begitu mesin akan kehilangan tenaga atau mati,” kata Agus.

Dampak lain, gumpalan debu vulkanik juga dapat melapisi sistem sensor suhu bahan bakar dan akibatnya sensor akan memberikan informasi palsu, membuat indikator yang salah pada instrument yang berada di ruang kemudi pilot dengan menyatakan mesin dalam kondisi dingin. Pemakaian bahan bakar akan meningkat dan otomatis akan terjadi kenaikan panas dan berujung pada kerusakan turbin dan kematian mesin.

Agus juga menjelaskan bahwa debu vulkanik dapat merusak kaca kokpit pesawat dengan konturnya yang tajam. Kondisi ini bisa terjadi saat pesawat melaju dengan kecepatan diatas 500 mil/jam. Pandangan pilot yang sangat terbatas akan membuat penerbangan menjadi berbahaya.

“Bila debu masuk ke dalam tabung pengukur kecepatan, membuat kerusakan dan kekeliruan dalam membaca data kecepatan pesawat,” ungkap Agus mengungkapkan dampak lain.

“Lebih baik terlambat terbang dari pada tidak mendarat di landasan”

‘Disarikan dari berbagai sumber’

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama