Oleh: Kasra Scorpi.

Marhaban ya Ramadhan! Besok Jumat  24 April 2020 bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 H, kita umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. 

Bagi masyarakat Nusantara bulan Ramadhan bukan saja bulan keagamaan dengan banyak pribadatan, tetapi juga bulan yang ditandai dengan banyak peristiwa budaya.

Di Sumatra Barat/Minang misalnya, sehari menjelang puasa, masyarakat biasanya melakukan berbagai kegiatan budaya/tradisi, seperti acara balimau, menyembelih hewan bersama, doa bersama, mengunjungi sanak saudara untuk saling bermaafan, dan sebagainya. Tradisi ini telah berlangsung sejak nenek-nenek dulu.

Baca juga : /mudik-dan-pulang-kampung.html

Namun yang menyedot perhatian publik adalah acara balimau yang biasanya ramai dilakukan pada tempat tertentu, terutama  pada objek wisata yang ada sungainya. Kalau di kota Padang lokasi tempat balimau yang paling populer adalah Lubuak Minturun.

Di kampung-kampung, kegiatan balimau dilakukan pada pancoran dekat rumah masing-masing atau pada tepian mandi.



Dalam prakteknya balimau adalah  mandi dengan air bercampur Limau (jeruk nipis) yang dibumbui dengan beberapa ramuan alami beraroma harum, seperti daun pandan wangi, bunga kenanga, akar tanaman gambelu yang semuanya direndam dalam air suam-suam kuku. Lalu dibarutkan (dioleskan) ke kepala. 

Ritual budaya ini dimaksudkan sebagai pembersihan diri lahir dan batin pada sehari menjelang masuk bulan puasa.

Baca juga : /perantau-minang-terkurung-diluar.html

Namun dalam perkembanganya Tradisi Balimau telah disalahartikan oleh sebagian besar masyarakat, kini tujuanya lebih cendrung sebagai kegiatan wisata untuk bergembira-gembira,  terutama oleh kalangan generasi muda.

Dimana dalam kegiatannya di tempat pemandian umum, terjadi percampurbauran antara kaum laki-laki dengan kaum Perempuan. Sehingga acara balimau melenceng dari tujuan mensucikan diri, juga rentan  menimbulkan maksiat dan melanggar nilai-nilai agama.

Oleh karena itu pada hari menjelang puasa tahun 2019 lalu, "Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau seluruh masyarakat Sumbar yang melaksanakan tradisi balimau tidak menebar maksiat( dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/5/2019). 

Pada pandemi Covid 19 dan dalam pemberlakuan  PSBB di Sumbar, pemerintah, MUI, dan tokoh masyarakat juga  meminta  agar seluruh warga tidak melakukan ritual budaya/tradisi yang menimbulkan kerumuman, seperti yang lazim dilakukan pada hari menjelang puasa sebelumnya, termasuk kegiatan doa bersama di rumah-rumah warga yang menghadirkan tetangga dan orang kampung.

Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang mengancam nyawa manusia, ya "lock down" dululah acara balimau***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama