JAKARTA, dMagek.id, - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, untuk membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah termasuk tradisi ziarah kubur menjelang ramadhan, kali ini tidak tampak seperti tahun-tahun lalu,sejak wabah virus corona melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia,

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah pengunjung yang ingin berziarah di semua tempat pemakaman umum (TPU) menjelang Ramadhan. Jumlah peziarah dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

 "Ada (pembatasan), tetap sesuai protap. Paling banyak 3-5 orang per keluarga, datang bergantian," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati,Senin (20/4/2020). 

Saat PSBB Suzi berujar, para pengunjung juga dilarang berkerumun saat berziarah kubur. Mereka juga harus memakai masker. "Tidak boleh berkerumun, jaga jarak, dan menggunakan masker," kata Suzi.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto menyampaikan, informasi terkait pembatasan ziarah kubur telah dipasang di sejumlah TPU. "Ziarah di TPU tidak pernah ditutup, tetapi dibatasi,***



Sumber, Kompas.com/

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama