“Gelombang 2 dibuka sejak Senin 20 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis, 23 April, pukul 16.00 WIB,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis seperti dikutip CNNIndonesia.com

Serupa dengan pada gelombang I, seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/.

Pemerintah juga tidak mengubah persyaratan pendaftaran pada gelombang II kartu prakerja. 
Persyaratan tersebut meliputi, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum meloloskan ke tahapan berikutnya. Jika lolos verifikasi data, maka calon peserta akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes motivasi dan kemampuan dasar.

Bagi peserta yang berhasil melewati tes itu, maka dapat memilih pelatihan yang disediakan oleh delapan mitra platform digital.***