Jakarta, dMagek.id,--  Antisipasi maraknya aksi kejahatan selama masa darurat Corona, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi tindak kejahatan begal dan premanisme.


Baca juga : adakah-efek-jangka-panjang-covid-19-di.html

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa satgas begal dan premanisme ini tersebar di masing-masing kepolisian daerah (Polda).

Dijelaskan Argo, dampak pembebasan sekitar 38.822 narapidana dan anak binaan melalui program asimilasi dan juga integrasi turut menimbulkan masalah.setidaknya 28 orang napi kembali melakukan kejahatan.

Baca juga ; /mentri-keuangan-sri-mulyani-berikan.html

Polri mencatat angka kriminalitas selama pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, meningkat hingga 11,8 persen. Kejahatan paling banyak yang terjadi adalah pencurian dengan pemberatan.

"Kami juga sudah membentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda yang dipimpin langsung oleh Direskrimum," kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (22/4).

"Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berulah selama masa penanganan pandemi virus corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.ujar Argo

Baca juga : kiat-merawat-mobil-matic-dengan-mudah.html

Dalam Pasal 363 KUHP dijelaskan bahwa para pelaku kejahatan selama bencana dapat diberikan pemberatan atas hukuman pidana yang dijatuhkan.Pelaku kejahatan dapat dijerat pemberatan dari pidana pokok," ujar Argo.

Baca juga : prabowo-sebagai-partai-koalisi-kader.html

Polri juga melakukan beberapa langkah seperti mengerahkan Unit Kring Serse untuk mendata kelompok pelaku kejahatan jalanan, berpatroli di sentra-sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.***

Sumber,CNNIndonesia.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama