Jakarta, dMagek. Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki ruang yang luas untuk merealokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Menurut Sri Mulyani, DKI Jakarta memiliki anggaran yang besar dan sangat memungkinkan untuk direalokasi.

"DKI itu belanja pegawainya tinggi, Rp 25 triliun, belanja barangnya mencapai Rp 24 triliun,'' kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Jumat 17 April 2020.

Merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 28/2020 tentang Penjabaran APBD 2020 yang diteken Anies Baswedan, belanja pegawai dalam belanja tidak langsung tercatat mencapai Rp 20,88 triliun. Sementara itu, belanja pegawai dalam belanja langsung mencapai Rp 3,3 triliun. Adapun belanja barang dan jasa tercatat mencapai Rp 23,68 triliun.

Adapun, Pergub ini dikeluarkan Anies Baswedan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang memerintahkkan kepada Pemda untuk merealokasikan APBD pada bidang kesehatan, social safety net, dan pengamanan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

**sumber, Tempo.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama