Oleh Himawan Sutanto 
                                                            Pemerhati budaya politik 

Setelah aksi mahasiswa 77/78 dan berakhir dengan didudukinya kampus oleh militer, maka dunia aktivitas organisasi mahasiswa relatih berhenti. Ratusan mahasiswa ditahan dan diadili karena sudah menentang agar Soeharto tidak dipilih kembali sebagai Presiden. Kemudian Daoed Joesoef mengeluarkan kebijakan NKK/BKK dan juga melarang mahasiswa untuk membentuk organisasi di kampus. Setelah kebijakan itu turun, satu per satu organisasi mahasiswa seperti Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa di berbagai perguruan tinggi pun dibubarkan. NKK/BKK telah mengubah kebiasaan mahasiswa yang selalu melakukan diskusi-diskusi politik. Sejak ada kebijakan tersebut, tradisi diskusi di kampus-kampus dibubarkan. Setiap mahasiswa atau kelompok yang ingin melakukan diskusi, harus melalui izin dan kontrol ketat dari dekan hingga rektornya. Aturan yang memberatkan itu, membuat mahasiswa semakin enggan berpikir kritis. Tradisi diskusi dan sikap keritis mahasiswa di kampus mulai ditinggalkan.

Kebijakan NKK/BKK juga tak muncul secara tiba-tiba, tapi ada sejarah panjang mengapa kebijakan depolitisasi mahasiswa itu muncul. Mahasiswa merupakan kekuatan terdepan yang memplopori gerakan, dimana mahasiswa sangat gencar dan tegar menggiatkan aksi-aksi perlawanan massa terhadap kekuasaan Orde Baru. Pada awalnya gerakan mahasiswa adalah bentuk diskusi sebelum melakukan aksi demonstrasi. Mahasiswa adalah salah satu kelompok intelektual yang mempunyai kekuatan untuk menganalisis setiap permasalah yang terjadi sehingga dengan kekuatan tersebutlah yang dapat membedakan mahasiswa dengan kelompok lain. Pada awalnya sebelum mahasiswa melakukan aksi demontrasi turun ke jalan maka mahasiswa malakukan kajian dengan diskusi terhadap isu yang berkembang seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, para mahasiswa melakukan kajian diskusi tentang krisis ekonomi dan politik pada saat itu.

Karena militer adalah salah satu kekuatan pada masa Orde Baru, mahasiswa dilarang membicarakan tentang komunis itu apa ?, bahkan untuk bicara Tan Malaka di ruang kelaspun dilarang. Padahal Tan Malaka memiliki pemikiran positif dalam kemerdekaan yaitu harus merdeka dengan kekuatan kita sendiri, karena tidak mungkin kapitalisme menargetkan kemerdekaan. Ditambah Tan Malaka juga seorang Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 53/1963 yang diangkat oleh Bung Karno. Akibatnya banyak mahasiswa tidak mengenal macam-macam tokoh dan ideologi, kalau tidak aktif mencarinya secara sembunyi-sembunnyi. Karena penjelasan bahwa komunis itu sebuah ideologi tanpa rumah, tetapi banyak aktivisnya belum tentu atheis. Padahal di Rusia itu banyak mesjid, banyak gereja. Bahkan kadang ada orang yang atheis tidak komunis. Pertanyaannya, apakah komunis selalu identik dengan atheis? Hal itulah yang terjadi di jaman orba, ketika kita berdiskusi tentang komunisme secara tertutup dan terbatas. Sebab akan jadi malapetaka bagi mahasiswa yang membaca, berdiskusi tentang ideologi komunis atau pemikran Tan Malaka. Bambang Subono, Bambang Isti Nugroho dan Bonar Tigor Naipospos aktivis kelompok diskusi –Palagan Study Club—adalah contoh yang ditangkap militer dan ditahan jaman orde baru pada tahun 1988.

Hal diatas adalah sangat wajar jika setiap mahasiswa yang kritis selalu mencari tempat dimana dia bisa berdiskusi dan tukar pikiran kepada orang lain. Setelah semua masalah ditampung melalui sebuah kajian diskusi yang panjang maka mahasiswa mengadakan seminar dengan mengundang para pakar ekonomi, sejarah maupun politik yang berkenaan dengan masalah tersebut, untuk mematangkan gerakan mahasiswa. Setelah aktualisasi intelektual dilakukan oleh mahasiswa maka mahasiswa membangun solidaritas guna membangun gerakan mahasiswa agar tercapai, sehingga akhir dari gerakan mahasiswa akan berujung pada aksi demonstrasi dengan menurunkan massa dengan jumlah yang besar untuk menumbangkan rezim yang berkuasa seperti yang dilakukan mahasiswa pada tahun 1998 dengan istilah reformasi.

Kehadiran gerakan mahasiswa tahun 1966, 74, 77/78, 80, 90 dan 1998 karena melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan sistem politik nasional yang selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari Orde Lama sampai Orde Baru, yang disebabkan oleh lemahnya posisi negara atas rakyatnya. Hal tersebut seperti apa yang di ungkapkan oleh Fachri Aly bahwa, Kondisi ini diperlihatkan dengan gejala kemiskinan masal di perkotaan ataupun di daerah pedesaan, hancurnya sarana dan prasarana ekonomi sehingga menyebabkan kehancuran bangsa dan negara.

*Pelarangan dan pembebasan*

Era Reformasi ternyata pelarangan diskusi juga masih dilakukan secara masif. Kali ini Front Pembela Islam (FPI) melakukan pelarangan dimana-mana. FPI telah melakukan pelarangan dan membubarkan diskusi Irshad Manji di Salihara, Jakarta. Diskusi ini berkaitan dengan peluncuran buku Allah, Liberty & Love: Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan, Suara Baru Reformis Muslim Kontemporer. Kemudian Setara Institute, lembaga pimpinan aktivis Hendardi menggelar acara diskusi “Menghapus Diskriminasi, Membangun Perlindungan Holistik Jaminan Beragama/Berkeyakinan di Jawa barat”. Acara itu diadakan bersama para korban diskriminasi dan kekerasan atas nama agama, perwakilan organisasi keagamaan dan sejumlah LSM pegiat HAM, di sebuah hotel The Amaroossa, Bandung, Jawa Barat.

Kemudian puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Surabaya membubarkan rencana diskusi terbatas forum lintas agama di Hotel Inna Simpang, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Mereka menggeruduk hotel dan meminta agar pengelola hotel membatalkan kegiatan tersebut. Lalu selanjutnya 10 anggota FPI membubarkan diskusi dan bedah topik teologi Islam Kristen di Surabaya, Jawa Timur. Mereka memaksa masuk ke dalam area acara dan menghentikan pembahasan yang ada dalam kitab suci agama Kristen dan Islam itu. Kemudian polisi menggagalkan acara bedah buku Tan Malak di C20 Library Jalan Dr Cipto, Surabaya, Jawa Timur. Sebab, acara itu juga disoroti oleh pihak Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur.

Dari kenyataan diatas ternyata sikap penghentian diskusi juga berlanjut, kali ini kejadian agak berbeda, dimana seminar yang diselenggaran di kampus harus dilarang karena perbedaan pilihan politik. Polarisasi politik yang muncul sekarang ini, ternyata telah masuk di kampus tempat mimbar akademik dijunjung tinggi. Adanya polarisasi politik terjadi karena faktor empati pada seseorang. Pada contoh kasus polarisasi di Amerika Serikat, liberal seringkali menuduh konservatif tidak memiliki empati terhadap mereka yang membutuhkan –biasanya kaum-kaum minoritas, tertindas, dan menderita—(out grup), nampak bahwa malaikatnya adalah liberal dan konservatif dipandang begitu buruk. Pada kenyataannya, polarisasi terjadi karena liberal dan konservatif memiliki target empati yang berbeda. Sementara liberal cenderung berempati pada outgroup –kelompok lebih besar–, konservatif cenderung berempati pada ingroup –kelompok lebih kecil–. Perbedaan dalam hal empati ini sering mengarahkan ketidaksepakatan dalam sebuah kelompok, yang mengarahkan pada polarisasi.

*Polarisasi muncul*

Di Indonesia sebetulnya masih dipertanyakan apakah memang polarisasi terjadi ? 
Namun fenomena ini menunjukkan bahwa muncul polarisasi dimana terjadi perbedaan dalam kelompok Muslim yang menyerupai konflik liberal versus konservatif di AS. Sementara empati pada salah satu kelompok Muslim diarahkan pada kelompok yang lebih besar. Di Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat berbagai kelompok agama, empati pada kelompok muslim lainnya diarahkan pada kelompok Muslim itu sendiri. Mereka merasa bahwa Muslim itu sendiri adalah pihak yang tertindas. Inilah akar dari polarisasi yang terjadi menurut hipotesis dari Waytz, Iyer, Young, & Graham tahun 2016.

Terjadinya polarisasi politik di Indonesia yang diawali paska pilpres tahun 2014 dan dipicu oleh tuduhan penistaan agama oleh gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di satu sisi, ada yang beranggapan bahwa Ahok sebetulnya tidak menistakan agama dan aksi 2 Desember 2016 –yang dikenal aksi 212– dibelakangi oleh pihak-pihak yang menjadi lawan politik Ahok. Di sisi lain, ada yang teguh berpendirian bahwa Ahok bersalah atas ucapannya di Kepulauan Seribu. Apapun yang terjadi, bagi mereka seorang penista agama harus dihukum. Setidaknya di media sosial kita melihat betapa terpecahnya dua argumen ini menjadi dua kutub yang memisahkan mereka menjadi dua kelompok. Sebetulnya apakah yang menyebabkan terjadinya polarisasi dalam kelompok seperti ini?

Polarisasi politik ternyata telah memasuki masalah tersendiri di dunia kampus, sebab polarisasi politik lebih mementingkan kelompoknya dibanding kelompok lain, seperti di UMM Malang. Dalam seminar itu, Asvi Warman Adam sejarahwan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sri Margana sejarahwan Universitas Gajah Mada, Abdul Syukur sejarahwan Universitas Negeri Jakarta dan Ari Sapto Kajur Sejarah Universitas Negeri Malang, menjadi narasumbernya. Acara itu konon kabarnya dilarang oleh Korem 083 yang kemudian dibantahnya, karena tak memiliki kewenangan untuk mencegah ataupun melarang digelarnya seminar tersebut. Sebab pelarangan tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang 12 tahun 2012 Pasal 8 ayat 3 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otoritas keilmuan perguruan tinggi yang merupakan tanggung jawab civitas akademika.

Belum selesai kasus di Malang, kasus pelarangan seminar terjadi di UGM Yogyakarta. Sebagai kota pelajar seharusnya UGM memberikan contoh tentang kebebasan mimbar akademik kampus. UGM salah satu PTN tertua yang menjadi pelopor gerakan reformasi justru bersikap terbalik. Seminar kebangsaan yang akan digelar di Fakultas Peternakan UGM dibatalkan dengan alasan bukan organisasi resmi BEM, padahal dalam seminar tersebut akan menghadirkan pembicara Sudirman Said mantan Menteri ESDM dan Ferry Mursyidan Baldan mantan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang. Selain pencabutan izin, panitia juga diancam mendapatkan sanksi drop out (DO) oleh pihak kampus. Apapun alasan dan perbedaan politiknya tidah semestinya dilakukan oleh civitas akademik yang berkuasa dan itu nampak jelas polarisasi sudah masuk kampus.

Sayangnya, polarisasi politik pasca Pemilu 2014 dan pilkada DKI Jakarta telah mereduksi cara kita membicarakan politik. Sentimen perkubuan antara konservatif-nasionalis lawan konservatif-agamis telah memilihkan sebuah prosedur yang mengarahkan bagaimana dan apa yang bisa dipikirkan dan dibicarakan. Dalam suasana semacam itu, proses komunikasi publik bergerak dengan motivasi meraih keuntungan politik atau memukul lawan politik, jadinya hanya transaksi gagasan dan solidaritas. Produksi pernyataan demi pernyataan selalu dibingkai dalam dimensi politis. Lalu menunda komentar, polarisasi membikin tiap kubu seolah berlomba-lomba secara cepat untuk melakukan klaim, meski informasi yang dipunya baru sepotong-potong. Sebab polarisasi politik yang berlebihan dapat mengakibatkan perpecahan dan merusak cara berfikir rakyat. Sehingga kasus diatas telah melukai mimbar akdemik sendiri yang kembali tercoreng dengan adanya polarisasi politik dan menjadi alat kekuasan dengan menggunakan cara-cara Orde Baru. Mari kita saling menghormati untuk saling menjaga kebersamaan kembali sebagai bangsa yang besar. Apakah gara-gara kekuasaan semata, kita rela mengorbankan persatuan? Semua ini bukan saja telah mereduksi pembahasan mengenai keberpihakan politik dukungan, tapi juga membuat kedangkalan dalam berpolitik. Dalam polarisasi ini, kekuasaan seolah-olah hanya sebuah topik dalam sebuah segmen debat politik di televisi belaka. Oleh sebab itu kecerdasan dan kewarasan berpikir kita harus tetap terjaga dan dikembangkan bukan dilarang.***

#lawancorona

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama