Oleh :Samson. SE
Anak Emak Sang Revolusioner
Kampung halaman, dua kata sederhana itu menjadi suatu hal yg sakral bagi orang Minang perantau. Ia tidak berdiri sendiri menjadi sebuah kata yang sakral.
Perjalanan sejarah perkembangan orang
Minang yang menyebar hampir diseluruh penjuru dunia, sederhananya menyebar diseluruh pelosok tanah air, berlangsung lama dan melekat menjadi sebuah karakteristik bagi orang Minang secara keseluruhan.
Tidak terkecuali bagi orang Kabupaten Padang Pariaman. Merantau lekat menjadi suatu aktifitas untuk survival, mencari sumber ekonomi, namun lebih jauh menjadi tradisi dari sekian banyak generasi. Pendeknya, merantau adalah sebuah ciri khas orang Minang secara umum dan Orang kabupaten Padang Pariaman secara khusus.
Relasi kuat antara rantau dan kampung tentu tidak bisa dilepaskan dengan tujuan dan niat awalnya. Rantau tetap mengabdi pada perkembangan dan kemajuan kampung. Demikian ia berjalan terus menerus hingga kini.
Maju mundurnya kampung halaman tidak terlepas dari kontribusi dan perhatian para perantau. Banyak literatur dan data tersedia yang memperlihatkan kontribusi perantau dalam menopang kehidupan ekonomi. Lebih- lebih ia juga menyumbangkan cara pikir, pandangan serta perkawinan kultur dalam pergaulan ditingkatan masyarakat dikampung halaman.
Perkawinan kultur dan gaya hidup, cara pandang dan pola pikir rantau tersebut diberi tempat oleh masyarakat Minang yg memiliki suatu karakter terbuka terhadap banyak pengaruh dari luar. Demikian lah rantau dan kampung mengalami sinkretisme budaya yg berjalan hingga hari ini.
Kabupaten Padang Pariaman dalam sejarah dan banyak literatur disebut sebagai daerah rantau. Berangkat dari sejarah luhak nan tigo yg termasyur, dan sampai hari ini diyakini dan dipegang sebagai literatur sejarah. Bahkan sebagai satu-satunya sejarah perkembangan mayarakat minang yg “historik”.
Penempatan kabupaten Padang Pariaman yg merupakan daerah pesisir ini sebagai daerah rantau dalam sejarah Minang, tentulah memberi kontribusi tersendiri dalam perkembangan karakteristik, perkembangan corak ekonomi bagi Sumatera Barat atau Minangkabau secara langsung.
Posisi penting dalam hubungan kemasyarakatan Kabupaten Padang Pariaman dalam geliat perkembangan masyarakat Sumbar ini, mestinya menjadi pendorong bagi kita, anak-anak yg lahir dan tumbuh besar di Padang Pariaman. Lebih fokus dan mencurahkan perhatian lebih serta memberikan kontribusi bagi perkembangan Kabupaten.
Pembangunan Kabupaten disegala segementasi kehidupan “relatif” sudah cukup menggembirakan. Meski demikian, bukan berarti capaian maksimal sudah diraih. Masih banyak potensi yg perlu digali dan dimaksimalkan dalam memajukannya.
Ditinjau dari satu segi yang sederhana, semisal sumberdaya manusia, kita tidak kekurangan cerdik pandai, saudagar, alim ulama dan kaum adat yg maju. Paling tidak, bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kampung.
Menggunakan tradisi demokrasi yg sudah ada di Minang dengan musyawarah mufakatnya, dengan “tungku tigo sajarangan”, dengan pemuda sebagai sendi kemajuan kampung, banyak hal yg dapat dicapai. Para Sarjana dengan berbagai bidang keilmuan mesti ikut serta memberikan masukan, buah pikiran dan sumbangan yang berarti. Ilmu yang didapat dapat diabdikan bagi perkembangan kampung.
Kabupaten Padang Pariaman memiliki banyak Sarjana yg harus mengabdikan ilmunya untuk rakyat dan kampung halaman yang tercinta. Demikian pula dengan para saudagar serta alim ulama, tidak terkecuali pemuda mesti dan harus mengabdikan diri sesuai dengan kapasitas dan keahlian masing2.
Menghadap kekampung, mungkin menjadi kalimat sederhana yg dapat mewakili dari sekian banyak argumentasi dan alasan untuk itu. Ia merupakan langkah awal dan pra syarat untuk niatan selanjutnya dan langkah2 awal menyusun perencanaan kedepan untuk kemajuan kampung dalam rangka “mambangkik batang tarandam”. ***red
--------------------------------------------------------------------------------
Penulis adalah aktifis 98, Anak Nagari Padang Pariaman lahir & besar di Jakarta
Posting Komentar