Surabaya-Jawa Timur, dMagek.ID,--Setelah dua orang  buruh pabriknya dinyatakan positif terpapar virus covid-19, PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak  Senin(27/4/20) sampai waktu yang belum ditentukan.  

Kebijakan ini dilakukan untuk melalukan pembersihan area pabrik setelah ada karyawan di lokasi tersebut yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).

"Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam keterangan resmi yang dikutip dari  detikcom, Kamis (30/4/2020)

 "Kami sudah menerapkan protokol sesuai anjuran pemerintah seperti penyemprotan disinfektan, contact tracing, karantina mandiri karyawan, dan melakukan tes COVID-19 serta kerja sama dengan rumah sakit'. terang Elvira..

Untuk menekan penyebaran COVID-19, Sampoerna mengharuskan karyawannya yang rentan terpapar untuk bekerja dari rumah seperti karyawan yang sedang hamil, hingga karyawan yang berusia di atas 50 tahun.

Pihaknya akan memberikan cuti namun tetap mendapatkan gaji bagi pegawai yang positif COVID-19, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang harus merawat keluarganya yang terpapar COVID-19, perusahaan juga akan melakukan karantina produk selama lima hari atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 sebelum produk tersebut didistribusikan
.
"European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus," ucapnya.***red.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama