JAKARTA, dMagek.id, -Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memecat staf khusus maupun para menterinya yang memiliki jabatan lain di luar pemerintahan. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, Jokowi mesti memecat para stafsus dan menteri tersebut untuk mencegah adanya potensi konflik kepentingan.

"Orang-orang yang memiliki konflik kepentingan perlu dipecat oleh presiden, kayaknya enggak hanya stafsusnya saja, menterinya pun perlu dipecat," kata Wana dalam diskusi yang digelar ICW, Jum'at (17/4/20) di Jakarta. 

 Menurut Wana, sejauh ini Presiden Jokowi tampak belum memahami konflik kepentingan. Hal itu, kata Wana, terlihat ketika Jokowi tidak lagi melibatkan KPK dalam memilih para menteri di periode kedua pemerintahannya.

Sementara itu,  Peneliti ICW lainnya Egi Primayogha menambahkan, Jokowi dinilainya tidak memegang etika publik dan membiarkan adanya konflik kepentingan ketika membolehkan para stafsusnya rangkap jabatan. 

"Secara tidak langsung istana menunjukkan bahwa rezim Jokowi membiarkan konflik kepentingan ada di lingkungan dia, itu yang lucu menurut saya," ujar dia. 

Seperti diketahui, Stafsus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Devara dinilai melakukan konflik kepentingan. Baca juga: Profil Belva Devara, Stafsus Jokowi dan CEO Startup Mitra Pelatihan di Kartu Prakerja Andi Taufan dinilai melakukan konflik kepentingan saat menyurati camat se-Indonesia terkait permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). 

Sedangkan, Belva dinilai melakukan konflik kepentingan setelah perusahaan miliknya, Ruang guru, menjadi salah satu mitra dalam program kartu prakerja.

**Sumber,  kompas.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama