Jakarta,dMagek.id,- SETELAH Presiden Joko Widodo melalui instruksi presiden (inpres) melarang mudik PNS serta pegawai BUMN dan BUMD, diperkirakan masih ada 1,3 juta warga yang berpotensi tetap pulang kampung tahun ini.
Menurut data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dari proporsi 1,3 juta warga di Jabodetabek yang berpotensi mudik itu, sebaran tujuan mudiknya ialah 41% menuju Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, 13% ke Jawa Barat, 20% ke Jawa Timur, serta 8% ke Lampung dan Sumatra Selatan.
Karena itu, pemerintah didorong segera menerbitkan aturan yang membatasi warga mudik bagi masyarakat umum agar penyebaran wabah covid-19 dari wilayah Jabodetabek bisa dihentikan. Dengan begitu, terbentuknya episentrumepisentrum baru covid-19 di wilayah tujuan mudik pun dapat dicegah.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan, karena karakter orang Indonesia yang sulit diimbau, harus dibuat aturan yang jelas agar mudik dapat dibatasi karena kegiatan yang berlangsung setahun sekali itu sudah menjadi tradisi.
”Urusan imbau-mengimbau itu tidak ada di peraturan. Kalau mengimbau tidak perlu diatur, lepas saja,” kata Agus.
Hasil survei persepsi masyarakat terhadap mobilitas dan transportasi terkait dengan covid-19 yang dirilis Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa persentase responden yang berencana mudik dinilai masih tinggi, yakni 43,78%. Sisanya, 56,22% responden, menjawab tidak akan mudik.
**Sumber,mediaindonesia.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama