Jakarta,dMagek.id,Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengisyaratkan kemungkinan pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik memang ada. Namun, realisasinya masih menunggu keputusan final pemerintah pusat.
“Kan mudik belum dilarang, tapi potensi dilarang ada. Indikatornya pasti penyebaran dan jumlah orang yang terkena,” kata Budi di Jakarta, kemarin.
Namun, Budi mengatakan pihaknya sudah diperintahkan untuk membuat skema mobilisasi, baik transportasi umum maupun pribadi, apabila nanti mudik Lebaran diputuskan dilarang. Kendati demikian, ia menunggu keputusan pemerintah, terutama dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan selaku menteri perhubungan ad interim.
Di lain sisi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan sikap pemerintah pusat perihal mudik sudah jelas. “Aturan yang ditekankan ialah pembatasan. Bukan pelarangan,” ujar Donny, kemarin.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan jumlah total yang terinfeksi covid-19 di Indonesia,
kemarin, bertambah menjadi 5.923 orang. Dari jumlah itu, 607 dinyatakan sembuh dan 520 meninggal.
Sumber, MediaIndonesia.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama