Jakarta.dMagek.id. - Sebuah lembaga internasional yang bergerak dalam bidang HAM merilis hasil survernya, survey yang dilakukan selama bulan februari sampai April AIHCR mencatat saat ini Indonesia dilanda Xenofobia dan islamofobia
Xenofobia ( (ketakutan akan orang asing) dan Islamfobia adalah
dua di antara sejumlah temuan AIHCR., masa pandemi COVID-19 di negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Xenofobia, islamofobia jadi temuan AICHR dalam wabah
COVID Kami mencatat sejumlah kasus xenofobia (ketakutan akan orang asing)
terhadap orang-orang China, seperti turis, tamu, pengunjung, pelajar, imigran
Dikutip dari laman antara.com Yuyun Wahyuningrum,
perwakilan Indonesia untuk AICHR, menyampaikan hasil kajian lembaganya selama
Februari hingga April dalam webinar Talking ASEAN yang disiarkan langsung di
kanal Youtube The Habibie Center, Rabu.
"Kami mencatat sejumlah kasus xenofobia (ketakutan akan
orang asing) terhadap orang-orang China, seperti turis, tamu, pengunjung,
pelajar, imigran," kata Yuyun.
Dia menambahkan, "Stigma, ujaran kebencian dan rasis
terhadap masyarakat Tionghoa yang dianggap sebagai pembawa dan sumber virus,
juga terhadap mereka yang mirip dengan Tionghoa terjadi pada Februari."
Xenofobia, islamofobia jadi temuan AICHR dalam wabah
COVID Kami mencatat sejumlah kasus xenofobia (ketakutan akan orang asing)
terhadap orang-orang China, seperti turis, tamu, pengunjung, pelajar, imigran/
Aksi persekusi juga terjadi pada mereka yang melanggar imbauan tinggal di dalam rumah dan orang yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19 di media sosial.
Aksi persekusi juga terjadi pada mereka yang melanggar imbauan tinggal di dalam rumah dan orang yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19 di media sosial.
Di Filipina saja, tercatat sebanyak 17.039 orang ditahan
karena tidak mematuhi aturan jam malam atau pelanggaran lainnya yang
berhubungan dengan karantina mandiri di masyarakat.
Persekusi serupa berlanjut hingga bulan April, di mana
Malaysia menahan lebih dari 4.000 orang karena melanggar perintah karantina
wilayah sementara seorang laki-laki berusia 63 tahun ditembak mati di Filipina
hanya karena tidak mengenakan masker.
"Pada Maret, kami belum menerima laporan tentang apa
yang dilakukan pemerintah terhadap mereka yang menyebarkan berita bohong atau
hoaks, namun pada April, kami mengumpulkan informasi bahwa pemerintah menangkap
orang-orang yang membagikan informasi keliru," kata Yuyun.***
Posting Komentar