Surabaya, dMagek.id, - Pemerintah provinsi Jawa Timur telah mengirimkan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)untuk wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ke Kementerian Kesehatan, Senin (20/4/2020)

Gubernur Jawa Timur .Khofifah mengatakan, Ýa hari ini, Senin (20/4/2020) usulan PSBB sudah  kami kirimkan  ke Kementerian Kesehatan,tak Ada Penambahan Kasus Positif Baru, 99 Orang Sembuh," di Gedung Negara Grahadi Surabaya, 

Dijelaskan Khififah, jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, pihaknya akan mengikuti dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

 "Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujar Khofifah

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).menyusul semakin banyaknya ditemukan kasus Covid di daerah tersebut. 

Kesepakatan penerapan PSBB adalah hasil pertemuan ketiga daerah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020) sore. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir dalam pertemuan tersebut sebagai wakil dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Pemkab Gresik diwakili Plt Sekretaris Daerah Gresik Nadlif.***

Sumber. Kompas.com 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama